Thursday, June 24, 2010

JANGAN NYONTEK



UNTUK PARA SISWA/SISWI  DAN ANAK-ANAKKU, Nyontek alias ngrepek, alias njiplak, plagiat, nyadur , norok buntek (madura) adalah beberapa kata yang hampir bersinonim makna. Masing-masing memiliki potensi melemahkan rasa kepercayaan diri. Si pelaku terkadang menganggap perbuatan ini adalah hal kecil, yang tidak berpengaruh negatif, bahkan ironisnya justru hal ini sering berbalik dianggap itu suatu bagian dari usaha. Tapi jika dikaji secara jernih ,ternyata hal itu berimplikasi dan berpengaruh besar terhadap perkembangan sikap mental kemudian berubah menjadi kebiasaan. Karena menjadi kebiasaan akhirnya meningkat menjadi sifat. Kalau sudah menjadi sikap dan sifat, maka kebiasaan yang merupakan penyakit mental ini akan menjadi budaya yang sulit dihindari dan terbawa dalam semua aktivitas kehidupan sehari-hari.
    Menghilangkan kebiasaan ini memang tidaklah mudah, sebab sebagai mana telah disebut sebelumnya ini sudah hampir menjadi budaya yang seakan tidak tabu, tidak terkecuali di dalam dunia pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga pada level yang paling tinggi. Tapi ini bukan berarti tidak ada  perkecualian. Masih ada beberapa lembaga pendidikan yang sudah sejak berdirinya sudah diseting untuk tidak memberi kesempatan sedikitpun pada budaya yang tampak sederhana tetapi berbahaya ini. Lembaga-lembaga ini biasanya memberikan sangsi berat bagi para siswa / mahasiswanya/ santrinya yang melakukan praktek mencontek dalam setiap pelaksanaan ujian, baik lokal maupun nasional, karena sesungguhnya lembaga-lembaga yang melakukan hal ini sadar bahwa budaya mencontek adalah akar awal dari budaya korupsi yang merajalela di negeri kita saat ini khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya.
    Tidak bisa disangkal , sebenarnya semua pelaku “pernyontekan”,- (saya beri tanda petik karena saya belum yakin apakah kata berimbuhan ini sudah benar menurut kaidah bahasa Indonesia yang benar atau belum)- tahu bahwa nyontek adalah perbuatan yang tidak terpuji. Ini terbukti hampir semua pelaku melakukannya secara sembunyi-sembunyi dengan berbagai cara dan trik. Cara dan trik ini semakin berkembang seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan Iptek. Ini merupakan bukti bahwa jika semua pelaku mengikuti kata hati nurani, mereka akan mengatakan bahwa nyontek itu perbuatan tercela yang dalam bahasa agama disebut dhzalim 'ala nafsi  atau8 'ala nafsihi ( merusak diri sendiri atau atas dirinya sendiri).

    Tapi juga sedah mulai banayak mereka yang sama sekali tidak merasa malu dan tabu saat melakukan hal ini. Tidak sebatas siswa , tetapi hingga ironisnya kalangan guru dan dosen saat melaksanakan tugas seperti saat pengisian porto folio , skripsi , disertasi dan lain sebagainya. Kalau sudah demikian siapa yang mau disalahkan, siswa, atau guru, atau bahkan para guru sepiritual yang ada di pesantren-pesantren, biara-biara, gereja-gereja atau vihara? Tapi sekali lagi masih ada perkecualian baik individu maupun lembaga yang menghindari hal ini. Saya berharap semoga pembaca termasuk yang dikecualikan itu. Sambung lagi...........

No comments:

Post a Comment